Syarat Pendaftaran SPMB SMPN 1 Ketapang Tahun Ajaran 2025/2026
Calon siswa yang ingin mendaftar ke SMPN 1 Ketapang pada tahun ajaran 2025/2026 diharapkan memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
A. Persyaratan Umum:
- Usia: Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2025.
- Penyelesaian Jenjang Sebelumnya: Telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan:
- Ijazah SD/MI/Sederajat, atau
- Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal bagi yang ijazahnya belum terbit.
B. Dokumen Persyaratan (diunggah saat pendaftaran online dan/atau diserahkan saat verifikasi berkas):
- Kartu Keluarga (KK): Scan/fotocopy Kartu Keluarga (KK) asli. (usia KK minimal 1 tahun)
- Akta Kelahiran: Scan/fotocopy Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang dilegalisir.
- Surat Keterangan Nilai Rapor/Ijazah:
- Scan/fotocopy nilai rapor pada 5 (lima) Semester terakhir (kelas 4 dan 5 rapor semester 1 & 2, kelas 6 rapor semester 1).
- Bagi yang lulus sebelum tahun pendaftaran, bisa menggunakan scan/fotocopy ijazah/SKHUN tahun kelulusan sebelumnya.
- Pas Foto: Pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm (biasanya latar merah atau biru).
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali: Surat pernyataan yang menyatakan kesediaan diproses secara hukum jika terdapat dokumen yang terbukti palsu, serta menerima pembatalan atas penetapan penerimaan peserta didik baru.
C. Dokumen Tambahan (sesuai jalur pendaftaran):
- Jalur Prestasi:
- Scan/fotocopy piagam/sertifikat kejuaraan/lomba (akademik maupun non-akademik) yang diperoleh sesuai ketentuan sekolah.
- Bagi jalur prestasi akademik berbasis nilai, Scan Surat Keterangan Peringkat 1-10 dari Kepala Sekolahdan Nilai Rapor 5 (lima) Semester terakhir (kelas 4 dan 5 rapor semester 1 & 2, kelas 6 rapor semester 1).
- Untuk Tahfidz, Scan Sertifikat/Piagam/Surat Keterangan Hafal ALqur'an yang dilegalisasi kemenag.
- Jalur Afirmasi (bagi siswa dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas):
- Scan/fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), atau surat keterangan tidak mampu dari instansi berwenang.
- Scan/fotocopy surat keterangan penyandang disabilitas dari lembaga yang berwenang (jika berlaku untuk Afirmasi Anak Berkebutuhan Khusus).
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali:
- Scan/fotocopy Surat Keterangan Pindah Tugas dari instansi/lembaga/kantor/perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali, minimal satu tahun pada saat pendaftaran.
Catatan Penting:
- Pendaftaran SPMB tahun 2025/2026 dipastikan tidak dipungut biaya (gratis).
- Seluruh proses SPMB harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
- Pastikan untuk selalu memantau website resmi SMPN 1 Ketapang atau datang langsung ke sekolah untuk mendapatkan informasi terbaru dan juknis SPMB 2025/2026 yang paling akurat dan rinci, karena setiap sekolah mungkin memiliki detail tambahan dalam pelaksanaannya.