Syarat Pendaftaran

Syarat Pendaftaran SPMB SMPN 1 Ketapang Tahun Ajaran 2025/2026

Calon siswa yang ingin mendaftar ke SMPN 1 Ketapang pada tahun ajaran 2025/2026 diharapkan memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

A. Persyaratan Umum:

  1. Usia: Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2025.
  2. Penyelesaian Jenjang Sebelumnya: Telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan:
    • Ijazah SD/MI/Sederajat, atau
    • Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal bagi yang ijazahnya belum terbit.

B. Dokumen Persyaratan (diunggah saat pendaftaran online dan/atau diserahkan saat verifikasi berkas):

  1. Kartu Keluarga (KK): Scan/fotocopy Kartu Keluarga (KK) asli. (usia KK minimal 1 tahun)
  2. Akta Kelahiran: Scan/fotocopy Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang dilegalisir.
  3. Surat Keterangan Nilai Rapor/Ijazah:
    • Scan/fotocopy nilai rapor pada 5 (lima) Semester terakhir (kelas 4 dan 5 rapor semester 1 & 2, kelas 6 rapor semester 1).
    • Bagi yang lulus sebelum tahun pendaftaran, bisa menggunakan scan/fotocopy ijazah/SKHUN tahun kelulusan sebelumnya.
  4. Pas Foto: Pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm (biasanya latar merah atau biru).
  5. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali: Surat pernyataan yang menyatakan kesediaan diproses secara hukum jika terdapat dokumen yang terbukti palsu, serta menerima pembatalan atas penetapan penerimaan peserta didik baru.

C. Dokumen Tambahan (sesuai jalur pendaftaran):

  • Jalur Prestasi:
    • Scan/fotocopy piagam/sertifikat kejuaraan/lomba (akademik maupun non-akademik) yang diperoleh sesuai ketentuan sekolah.
    • Bagi jalur prestasi akademik berbasis nilai, Scan Surat Keterangan Peringkat 1-10 dari Kepala Sekolahdan Nilai Rapor 5 (lima) Semester terakhir (kelas 4 dan 5 rapor semester 1 & 2, kelas 6 rapor semester 1).
    • Untuk Tahfidz, Scan Sertifikat/Piagam/Surat Keterangan Hafal ALqur'an yang dilegalisasi kemenag.
  • Jalur Afirmasi (bagi siswa dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas):
    • Scan/fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), atau surat keterangan tidak mampu dari instansi berwenang.
    • Scan/fotocopy surat keterangan penyandang disabilitas dari lembaga yang berwenang (jika berlaku untuk Afirmasi Anak Berkebutuhan Khusus).
  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali:
    • Scan/fotocopy Surat Keterangan Pindah Tugas dari instansi/lembaga/kantor/perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali, minimal satu tahun pada saat pendaftaran.

Catatan Penting:

  • Pendaftaran SPMB tahun 2025/2026 dipastikan tidak dipungut biaya (gratis).
  • Seluruh proses SPMB harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
  • Pastikan untuk selalu memantau website resmi SMPN 1 Ketapang atau datang langsung ke sekolah untuk mendapatkan informasi terbaru dan juknis SPMB 2025/2026 yang paling akurat dan rinci, karena setiap sekolah mungkin memiliki detail tambahan dalam pelaksanaannya.

 

WhatsApp